Ketua RT/RW Tagih Janji Pemkab PALI, Insentif Tak Kunjung Dibayar

Rabu 27-07-2022,21:28 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Timo

TALANG UBI, PALPRES.COM - Puluhan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait insentif mereka yang belum dibayarkan.

Ketua RW 05, Kelurahan Handayani Mulya, Rahman Mahmud mengatakan, janji dari Pemkab PALI mulai Januari 2022, insentif RT-RW naik jadi Rp800 ribu perbulan dan akan dibayarkan pada Juli 2022.

"Dari tahun 2021 sampai sekarang, sesuai janji Bupati PALI per Januari 2022, insentif RT-RW jadi Rp800 ribu dan akan dibayarkan bulan Juli. Kemudian sesuai kesepakatan, ke depan kami akan kirim surat ke bupati untuk menagih janji tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika masih tidak ada tanggapan, mereka akan mengadakan musyawarah lagi.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan kami akan mengadakan aksi kembali," tegasnya.

Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu, gabungan RT RW sempat menggeruduk kantor DPRD, untuk menanyakan intensif dan mengirimkan karangan bunga ke Mapolres PALI dalam rangka ucapan terima kasih serta apresiasi karena telah mampu memediasi dan menyelesaikan permasalahan insentif. Namun, ternyata hingga kini insentif tersebut belum juga dibayarkan. (*)

 

Kategori :