PALEMBANG, PALPRES.COM - Polisi menangkap remaja pria yang kabur di hari pernikahannya di Palembang. Remaja berinisial AH (17) ditangkap saat pulang ke rumahnya usai kabur dan bersembunyi di Provinsi Lampung.
Diketahui, peristiwa kaburnya AH sempat viral di media sosial. Dia disebut kabur ke Bandung, Jawa Barat karena tak terima motor kesayangannya digadaikan orantuanya untuk tambahan biaya pernikahan.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, AH ditangkap bukan terkait kaburnya saat pernikahan yang viral. Melainkan atas laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Dia ini disebut kabur ke Bandung. Tapi dari keterangannya ke kita, bahwa dia bukan ke Bandung melainkan bersembunyi dan bekerja di Lampung," ujarnya, Kamis (28/7).
Ia menjelaskan, AH ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit II Subdit PPA, pada Selasa (26/7) malam. AH, katanya, status hukumnya saat ditangkap itu sudah tersangka. Dia kini ditahan di sel tahanan Polda Sumsel.
"Setelah kita menetapkan dia tersangka, barulah dilakukan penangkapan. Sekarang sudah ditahan," katanya.
Sementara itu, pelaku AH mengaku nekat kabur karena dirinya masih belum siap berumah tangga. "Saya belum ingin menikah karena masih sama-sama sekolah. Saya masih ingin mengejar cita-cita," bebernya.
Di Lampung, ia tinggal di kosan selama dua bulan pelariannya. "Saya tidak pernah menyakiti. Apalagi melukai korban saat masih berpacaran dulu. Hanya saja memang pernah menjanjikan akan menikahi korban," aku dia.
Ia membantah kalau dirinya kabur dikarenakan tidak terima motornya digadaikan. "Saya kabur bukan masalah itu, tapi adanya permasalahan lain," tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa bila peristiwa ini tidak terjadi, dia berencana mendaftar menjadi anggota Polri. "Saya sebenarnya ingin masuk Polri, tapi adanya masalah ini jadi tidak bisa mengikutinya," tutupnya. KUR