PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mencatat pada pekan keempat Juli 2022 terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan personelnya.
Hal ini disampaikan oleh Karolog Polda Sumsel, Kombes Pol Saidal Mursalin saat memimpin apel sekaligus pamitan karena memasuki purna bakti, Senin (1/8/2022).
"Dari data yang saya peroleh, di minggu keempat ada sekitar 16 personie dari Polres maupun Polrestabes jajaran yang kedapatkan melakukan pelanggaran," ujarnya.
Rinciannya, tiga personel dari Polres Musi Rawas, empat personel dari Polrestabes, satu personel dari Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Kasus Kejahatan Meningkat, Kapolda Sumsel Lakukan Langkah ini
Kemudian dua personel dari Polres OKU, dua personel dari Polres Lahat, sedangkan Polres Empat Lawang ada tiga personel yang melakukan pelanggaran.
"Dari berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota kita, mereka dijatuhi hukuman tertulis, penundaan pendidikan selama satu periode, hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, PJU Polda Sumsel hingga para anggota Polda Sumsel.
BACA JUGA: Polda Sumsel Imbau Jajaran Terus Bekerja Keras Berantas Jaringan Narkoba
"Izin, saya mohon pamit karena per 1 Agustus 2022 ini saya pensiun. Ini menjadi yang terakhir kalinya memimpin Apel di pagi hari ini," ucapnya kepada seluruh personel.
Ia pun mengakhiri Apel dengan meminta maaf kepada seluruh personel bila selama menjabat ada perkataan maupun perbuatan yang menyakiti perasaan.
"Saya meminta maaf kalau selama saya menjabat ada kata-kata yang menyinggung maupun perbuatan. Saya doakan semuanya bisa naik jabatan," tutupnya. (*)