Tilang Elektronik Berlaku September di OKU

Senin 01-08-2022,22:41 WIB
Reporter : Yenson
Editor : Timo

BATURAJA, PALPRES.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera memberlakukan tilang Elektronik atau ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sutrisman mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ETLE di Kabupaten OKU pada awal September mendatang.

BACA JUGA:1 September, Tilang Elektronik di Inderalaya Berlaku

Dikatakannya, pihaknya sudah memasang alat ETLE, yakni di simpang empat lampu merah Air Paoh. Diketahui, alat ETLE tersebut sudah dipasang sejak awal Juli lalu. 

Adapun mekanisme pelaksanaan tilang elektronik, kamera yang ada pada ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. (*)

 

Kategori :