INDRALAYA, PALPRES.COM- Masih banyaknya OPD yang belum melaksanakan kegiatan, dan proyek-proyek yang belum tender dan belum menjalankan pengerjaan membuat penetapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir hingga bulan Agustus tahun 2022 cukup terbilang rendah.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala BPKAD Pemkab Ogan Ilir, Sholahuddin menurutnya penyerapan APBD per semester 1 atau per 30 juni baru menyentuh 23,68% dari total APBD senilai Rp1.515.043.544.656.
"Ini lantaran untuk belanja modal masih proses lelang, sehingga serapan belum maksimal. Terbilang rendah ini," ungkap pria berkacamata ini ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA:Dua Ruang Kelas SMAN 11 Sungsang Rusak Parah, Aset Negara Disia-siakan
BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Calon Kades di Tebing Gerinting Kisruh, Diduga Oknum Polisi Terlibat
Ditambahkannya juga, bahwa selain dikarenakan banyak belanja modal yang masih dalam proses lelang.
"Sejak tahun 2022 ini SIPD bidang penatausahaan keuangan di gunakan, jadi hampir seluruh OPD banyak yang perlu penyesuaian," tukasnya.