MUBA,PALPRES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Muba dari Partai Gerindra Hendra Wijaya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akhirnya secara resmi diganti Jon Kenedy, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor: 481/KPTS/I/2022 Tanggal 7 Juli 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Hendra Wijaya dan Peresmian Pengangkatan Jon Kenedy sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Muba Kabupaten Muba Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Selamat kepada saudara Jon Kenedy untuk kemudian mengemban amanah di DPRD Kabupaten Muba," ungkap Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi MSi.
Menurutnya, usai dilakukan pelantikan kiranya Jon Kenedy langsung dapat menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Muba. "Selain itu dapat bersinergi dalam upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muba, Sugondo mengatakan setelah dilantik menjadi PAW, Jon Kenedy dapat langsung bekerja mengemban amanah menyerap aspirasi warga Muba.
"Selamat bekerja dan menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi warga," tuturnya.
Anggota DPRD Muba, Jon Kenedy mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan DPRD Muba serta Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi. "Semoga di sisa masa jabatan ini akan menjalankan tugas dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.MUH