Bareskrim Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Sabtu 13-08-2022,08:33 WIB
Editor : Tom

Menurut Andi, adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tehadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut. Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.

Andi juga menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori "obstraction of juctice", menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” katanya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Tiga Rumahnya Digeledah

Ia juga menyebutkan, penyidik yang menangani laporan polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan etik oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Bareskrim Polri, sebagai konsekuensi atas laporan yang tidak terbukti ada dugaan pelecehan maupun ancaman pembunuhan.

Terkait pernyataan Irjen Pol. Ferdy Sambo usai diperiksa sebagai tersangka, merencanakan pembunuhan Brigadir J karena adanya kejadian di Magelang yang melukai harkat martabat keluarganya.

 Hal ini kata Andi, sebagai motif yang terjadi di Magelang.

Namun penyidik sudah menjawab hal itu dengan pengungkapan laporan polisi Pasal 340 KUHP.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tagar Wujud Polri Tegas Jadi Trending

“Ini sudah terjawab di laporan polisi 340, katanya ada motif kan kejadiannya di Magelang,” ujar Andi.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Bareskrim Hentikan Laporan Putri Candrawathi Tentang Dugaan Pelecehan Seksual 

 

Kategori :