Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).
Dewan Pers Dukung Citizen Journalism
BACA JUGA: HUT Bhayangkara Ke-76, SMSI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lahat
Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini, semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.
Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.
Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.
Dengan pesatnya bekembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya.
BACA JUGA: SC Rapimnas SMSI Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI AD
Bahkan Dewan Pers juga, akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.
“ Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita, sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang professional, tinggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi media di Dewan Pers.
Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.
BACA JUGA: SMSI Apresiasi Upaya MER-C Bantu Korban Gempa di Afghanistan
“Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji, supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Dikatakannya, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.
Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik.