“Tindak pidana yang dilaporkan dimana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada. Jadi LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” tegasnya.
Hasto menjelaskan, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan terkait dua laporan polisi yang dilayangkan.
“Sekarang telah jelas. Tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan (kepada Putri Candrawati),” tandas Hasto. (*)
Artikel ini sudah tayang di Fajar.co.id dengan judul "Pernyataan Pedas untuk Putri Candrawathi, Hasto: Digali Keteranganya kan Tidak Pernah Bisa"