JAKARTA, PALPRES.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo melontarkan pernyataan pedas untuk Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Hasto, permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawati tidak lebih dari sekedar untuk membuat dirinya seolah-olah korban pelecehan dan percobaan pembunuhan.
“Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK,” ungkap Hasto kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Berbincang Satu Jam Sebelum Brigadir Joshua Meregang Nyawa
Kecurigaan itu akhirnya terbukti setelah polisi menghentikan dua penyidikan laporan dugaan pelecehaan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir Joshua.
“Kalau sekarang jadi semakin kelihatan,” bebernya.
Karena itu, Hasto semakin yakin bahwa sejatinya istri Ferdy Sambo itu tidak membutuhkan perlindungan LPSK.
BACA JUGA: Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo
“Tapi barangkali untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” beber Hasto.
Ia semakin curiga setelah melihat sikap Putri selama ini yang cenderung tertutup. Terkesan Putri tidak tahu menahu soal pelecehan seksual yang dialaminya dan apa yang harus disampaikan kepada LPSK.
“Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK, begitu,” ujarnya.
Lagipula, kata dia, Putri Candrawathi selama ini juga sangat sulit untuk dimintai keterangan.
“Digali keteranganya kan tidak pernah bisa,” sambung Hasto.
Karena itu, ia memastikan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
Sebab, penyidik yang menangani memutuskan untuk menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilayangkan Putri terhadap Brigadir Joshua.