MURATARA, PALPRES.COM - Harga buah TBS sawit masih di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih bertahan di angka Rp 1.000.
Angka tersebut berlangsung selama tiga bulan, semenjak lebaran pada mei 2022 lalu.
"Iya ini sudah tiga bulan, bahkan masuk empat bulan. Masih kisaran angka 1000 hingga 1250,"kata salah seorang pemilik sawit, Apriansyah
Ia mengaku sempat kesal dengan harga TBS yang tak kunjung normal, sementara kebutuhan buah TBS sawit meningkatkan.
"Sempat ada informasi dari Pemerintah, masyarakat lain. Akan ada kenaikan di angka 2000. Hingga hari ini belum ada kenaikan,"ujarnya
Wakil Ketua II Devi Arianto beberapa pekan yang lalu menegaskan, bahwa tidak dibenarkan perusahaan membuat harga sendiri, karena negara mempunyai aturan serta ada ketentuan hukum.
Disebutkannya, Permentan Nomor 1 Tahun 2018, tidak dibenarkan perusahan atau PKS membuat harga sendiri yang tanpa ada kesepakatan dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
"Kita bernegara ini ada aturan, kalau perusahaan membeli Tandan Buah Segar (TBS) dengan harga yang tidak sesuai dengan standard berarti bisa merugikan petani,"sebutnya
Lanjutnya, mayoritas masyarakat Muratara saat ini sudah banyak menebang pohon karet dan beralih ke pohon kelapa sawit, kalau harapan masyarakat hanya tinggal janji, maka masyarakat akan susah,"pungkasnya.SIS