Banner Honda PCX

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Merapi Ringkus Dua Pria yang Paksa Sopir Truk Beli Air di Jalan

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Merapi Ringkus Dua Pria yang Paksa Sopir Truk Beli Air di Jalan

Dua terduga pelaku pungli berkedok menjual air kepada sopir truk, berhasil diamankan Polsek Merapi.-Humas Polres Lahat-

LAHAT, PALPRES.COM - Gercep! Berbekal bukti dari video yang viral di media sosial (Medos), Jajaran Polres Lahat melalui Polsek Merapi bergerak cepat menindaklanjuti, dugaan pungutan liar (Pungli) dilakukan dua pelaku berkedok menjual air mineral di Jalan Hauling PT IJAP, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat, sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Merapi, Iptu Candra Kirana SH MH melalui Kasi Humas, AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. 

BACA JUGA:Tak Berkutik! Detik-detik EP Ditangkap Polres Lahat Saat Transaksi Judi Togel Daring

BACA JUGA:Sidang Pokir DPRD OKU, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!

"Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil," ungkapnya, Ahad, 1 Maret 2026.

Nah, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah 2 orang atas nama C bin R, dan P bin Y yang beralamat di Merapi Barat berhasil diamankan personel Polsek Merapi, dikarenakan memaksa para sopir kendaraan Houling batubara untuk membeli air mineral yang dijual oleh terduga pelaku.

Kebetulan keduanya berprofesi merupakan Trafickman (pengatur jalan) diwilayah tersebut, dan saat diamankan kedua terduga tidak di temukan barang bukti ( tidak sedang menjalankan aksinya).

"Aksi tersebut kemudian direkam oleh warga dan atau sopir yang merasa dipaksa dan diunggah ke medsos hingga akhirnya viral. Berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat," terang Lispono SH.

BACA JUGA:Narkoba Rp5,7 Miliar Dimusnahkan! 27 Tersangka di Sumsel Terancam Pidana Mati

BACA JUGA:Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek

Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Polsek Merapi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli, jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: