PALEMBANG, PALPRES.COM - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang berhasil meringkus pelaku pembobolan brankas minimarket di Simpang Celentang, Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (3/8) sekitar pukul 01.50 WIB.
Kedua pelaku pembobolan brankas minimarket tersebut diketahui bernama Kalidi Mardiansyah (29), warga Jalan Gotong Royong dan Yuliantardi (56) warga Jalan Dempo Raya, Kecamatan Sako Palembang.
Tidak hanya berdua, namun mereka membobol brankas minimarket bersama satu rekannya lagi berinisial HG yang masih buron (DPO) dan Randi yang kini sudah menjalani penahanan di Polsek Sako.
Pelaku Mardiansyah mengatakan bahwa dia bersama temannya Yuliantardi, bertugas mengantar HG dan Randi ke minimarket di kawasan simpang Celentang.
BACA JUGA:Beraksi di 7 Lokasi, Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Akhirnya Diringkus Polisi
Mardiansyah mengaku, dia tidak tahu jika diajak untuk membobol brankas minimarket di Simpang Celentang.
"Saya hanya mengantar dan tidak tahu kalau mau membobol bragkas," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis, Rabu (17/8).
Dikatakannya bahwa, ia diajak oleh HG (DPO).
"Karena mereka berasal dari Kabupaten Lahat dan mereka satu kampung jadi kami tidak mikir jahat. Kami percaya saja waktu dia minta antar," katanya.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel, Usianya Jadi Sorotan
Kemudian dengan menggunakan dua sepeda motor, dia, Yuliantardi, HG dan Randi lalu berboncengan menuju ke Indomaret Simpang Celentang Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (3/8) sekitar pukul 01.50 WIB.
Tidak hanya itu, namun mereka juga membawa alat yang digunakan untuk membobol brankas di minimarket tersebut yakni tabung gas 3 kilogram serta 1 set alat las.
"Karena kami baru sekali ngantar mereka terus juga kami tidak masuk ke dalam minimarket tersebut, jadinya kami tidak tahu," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, barang bukti berupa gas 3 kilogram serta 1 set alat las ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
BACA JUGA:Marak Pencurian Motor, Kapolsek Indralaya Himbau Pasang Kunci Tambahan