Bupati Muratara Minta Bansos Kematian dan Lansia Jangan Dipakai untuk Beli Lemari

Rabu 17-08-2022,20:12 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Tom

Ia menjelaskan, proses pembagian berjalan secara bertahap dengan kuota maksimal sebanyak 150 orang.

"Sengaja kita bagikan kuota 100, jika dibagikan satu persatu, itu tidak mungkin. Paling Banyak 100 hingga 150 orang ahli waris, nanti ada lagi,"katanya

Ia menjelaskan bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang mendapat musibah kematian, agar mengurus pemberkasan guna mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

"Ada Surat Keterangan (Suket) Kematian, Suket tidak mampu dari Desa, akte kematian dari Capil, KK dan KTP ahli waris dan almarhum, surat ahli waris, untuk lebih jelas silahkan datang di Dinas Sosial,"pesannya.

BACA JUGA:Bupati Lantik 15 Pejabat Pemkab Muratara

Karena proses pengambilan uang itu sendiri, lanjut dia, maka jika ahli waris sudah ada rekening Bank Sumsel Babel (BSB) langsung melakukan pengumpulan buku tabungan dan berkas lainnya.

 “Jika belum ada, maka langsung dibuat oleh Dinsos bekerjasama dengan BSB,” tukasnya.

 

Kategori :