JAKARTA, PALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bakal memberikan perlindungan atau pendampingan psikologis terhadap anak dari FS atau Ferdy Sambo.
Hal ini berkaitan dengan penetapan Irjen Pol FS dan istrinya PC sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nanti dari SDM kita akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain, kepada anak-anaknya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dirinya menjelaskan, bahwa pendampingan itu akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.
BACA JUGA:Viral, Foto Brigadir J Nyetrika Pakaian Anak-Anak Ferdy Sambo
"(Pendampingan dari) SDM psikologi," katanya.
Sementara itu, pakar dari Universitas Brawijaya Malang, Maulina Pia Wulandari, berpendapat bahwa anak FS harus mendapatkan pendampingan psikologis.
Pendampingan ini diperlukan semenjak kasus pembunuhan Brigadir J ini menyeret FS dan PC.
"Ketiga anak FS dan PS harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak," jelasnya.
BACA JUGA:Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully
Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.
Lanjut Maulina mengatakan, bisa dibayangkan ketiga anak Irjen FS dan PC saat ini mengalami guncangan hebat karena tindakan kedua orang tuanya menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran warga dan netizen.
Maka itu Maulina meminta agar seluruh hak dari ketiga anak FS dan PC tetap dijamin.
Meski ada pihak keluarga besarnya, Maulina tetap berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan pendampingan psikologis hingga perlindungan terhadap ketiga anak itu.
BACA JUGA:Polri: Penemuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoaks