"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan.
Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai anak, seorang manusia.
Mereka butuh support system yang kondusif agar mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," tutupnya.
Anak Ferdy Sambo Dibully
Kasus hukum yang membelit Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tak urung juga berdampak besar bagi anak-anak mereka.
BACA JUGA:IPW Desak Temuan Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Dibuka ke Publik
Saat ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih duduk di bangku sekolah, mengalami perundungan (bullying).
Terkait hal itu, Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Ahad 21 Agustus 2022.
Kak Seto mengatakan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
BACA JUGA: Kelompok Ferdy Sambo Konon ke Jakarta Halangi Penyidikan
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya.
BACA JUGA:Siapa Si Cantik dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo?