PALEMBANG, PE- Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap bahwa warnet Gaza telah menjalankan usahanya sejak 2019 lalu.
Namun baru menjalankan aktivitas judi online satu tahun terakhir ini.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dengan berkedok warnet, mereka ini menjalankan aksi judi online terselubung selama satu tahun terakhir.
"Tapi aksi itu bisa kita endus dengan menangkap pemain hingga pemilik warnet Gaza, yang menjadikan tempatnya sebagai wadah perjudian online," ujar Kompol Tri kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bersinergi Dengan Kominfo, Polda Sumsel Bakal Berantas Judi Online
BACA JUGA:Tersangka Sempat Gali Kubur Untuk Mengubur Korban Pedagang Sayur
Bahkan omset per harinya mencapai Rp500 ribu, tidak hanya satu jenis berbagai jenis judi online pun ada di warnet Gaza ini mulai dari poker, slot hingga judi online lainnya.
Untuk saat ini lanjut Kompol Tri mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan anggotanya, untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya lagi. Bahkan hingga ke akarnya akan dilakukan pemberantasan.
"Kita akan terus melakukan pemberantasan judi online, kita pastikan tidak berhenti disini saja demi untuk memastikan wilayah kita aman dari perjudian online,” katanya.