EMPATLAWANG, PALPRES.COM - Proses verifikasi Partai Politik (Parpol) saat ini di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan 50 persen untuk tahap verifikasi administrasi.
Ketua KPU Empat Lawang, Eksan Budiman menerangkan bahwa tahapan ini baru meliputi tahapan verifikasi administrasi19-26 Agustus ini dari 22 Parpol yang mendaftar di KPU RI.
"Tahapan saat ini memang baru verifikasi administrasi di seluruh Kabupaten/kota termasuk Empat Lawang yakni dari tanggal 19 sampai 26 Agustus, untuk di Empat Lawang sendiri tercatat jumlah keanggotaan Parpol sendiri kurang lebih ada 15 ribu dari 22 Parpol yang mendaftar di KPU RI," jelas dia.
Adapun menurutnya hasil dari verifikasi tersebut bisa dicek langsung oleh masing-masing partai melalui Sipol.
"Dari verifikasi administrasi ini kalau ada perbaikan akan diberikan waktu sampai tanggal 27 sampai 28 Agustus untuk diklarifikasi, " katanya.
Untuk di Empat Lawang yang menjadi prasyarat jumlah keanggotaan parpol yakni sebanyak 335 anggota dan tersebar di lima kecamatan. KOE