Seperti terdapat defisit anggaran yang terlalu tinggi mencapai Rp193 miliar.
Kemudian, pola penyajian data oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin pada pembahasan APBD Perubaan tahun 2022, yang disajikan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Akibatnya, roda pemerintahan berjalan lambat. Dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat," pungkasnya. BUD