RDPS
Honda

Resmi Jabat Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid Fokus Hal Ini

Resmi Jabat Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid Fokus Hal Ini

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., MSE, saat melantik Muhammad Farid S. STP., M. Si sebagai Pj Bupati Banyuasin, di Griya Agung, Senin 22 Juli 2024. -SMSI-

PALEMBANG, PALPRES.COMMuhammad Farid S. STP., M. Si resmi sebagai Pj Bupati Banyuasin.

Setekah dia diambil sumpah dan janjinya oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., MSE, digelar di Griya Agung, Senin 22 Juli 2024.  

Muhammad Farid menggantikan H. Hani Syopiar Rustam, yang kembali ke posisi semula sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Bersamaan dengan itu, juga dilantik Penjabat Bupati Lahat dan Penjabat Bupati Muara Enim.

BACA JUGA:HBA Ke-64, Hendri Hanafi: Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di OKI

BACA JUGA:Cuma Ikut Test Drive Mobil Suzuki di GIIAS 2024, Bisa Raih Motor GSX-R150 hingga Logam Mulia

Jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin turut hadir dan menyambut Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid. 

Plh. Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Izromaita mewakili seluruh jajaran Pemkab Banyuasin, mengucapkan ‘selamat datang di Bumi Sedulang Setudung’, dan menyatakan siap untuk melaksanakan tugas bersama Pj. Bupati.

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi dalam kesempatan itu, memberikan arahan kepada ketiga Penjabat Bupati yang telah dilantik agar terus bekerja memajukan daerah. 

“Kepada Pj Bupati yang telah menjalankan tugas, saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan selama ini, saya apresiasi sebesar-besarnya.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 23 Juli 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

BACA JUGA:Bikin Bangga! Dinkominfo Muba Raih Penghargaan TVRI Sumsel Award

Masih banyak tugas yang menunggu yakni Pilkada Serentak, pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan aman. 

Saya imbau tidak ikut dalam politik praktis, ” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi