OKU TIMUR, PALPRES.COM- Sebanyak 5 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, Senin 29 Agustus 2022.
Penyematan tanda kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Kalapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra SH MH di halaman Lapas Kelas II B Martapura.
Ke-5 pegawai tersebut diantaranya, Ismaton, Farianto Antoni, Alsev Antoni, Tanzili Sareige, Arpansyah.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra SH MH mengatakan, Satya Lencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Pakai Alat Ini, Tanam Jaging 1 Hektar Hanya Butuh 3 Jam
Sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
“Selamat untuk pegawai atas penghargaan yang diterima baik dari masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” katanya.
Dikatakan, Satya Lencana Karya Satya diperuntukkan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi pegawai yang lain.
BACA JUGA:Minim Anggaran, Disperindag OKU Timur Tak Bisa Gelar Operasi Pasar
“Diharapkan penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat Pegawai dalam memberikan kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas II B Martapura,” pungkasnya.