MUBA, PALPRES.COM- Bilamana ada gejolak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar oleh pemerintah pusat.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muba bersama-sama melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan distribusi hingga penyaluran BBM kepada masyarakat.
"Hari ini sesuai arahan Kapolda Sumsel secara serentak dilaksanakan rapat persiapan antisipasi gejolak kenaikan harga BBM bersubsidi bersama Jajaran Pemkab Muba dan Kodim 0401 Muba serta pihak Pertamina, juga melibatkan manajemen SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, karena dampaknya pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat,"kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH saat memimpin Rapat di Ruang Rapat Presisi Polres Muba.
Kapolres Muba juga mengungkapkan, pihak kepolisian bersama pemerintah juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
Bahkan pihaknya terus melakukan pengawasan agar mencegah tindakan penimbunan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
"Kami dari Polres Muba mengajak jajaran TNI dan Pemkab Muba untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, sekaligus mencegah perbuatan penimbunan BBM bersubsidi, sebab pemerintah telah menyediakan bantuan sosial berkaitan dengan dinaikannya harga BBM bersubsidi untuk meringankan beban masyarakat. Dan karena ini kebijakan pemerintah pusat, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawalnya," benernya.
Lanjut Kapolres, terhadap para oknum atau pihak yang sengaja melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, maka pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan berlaku, bahkan langkah awal yang dilakukan Polres Muba dan jajarannya adalah memasang spanduk himbauan larangan menjual BBM subsidi secara ilegal.
Untuk diketahui, Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM antara lain Pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Pertamax dari semula Rp 12.500 menjadi Rp. 16.000 per liter. Sedangkan harga Solar subdisi dari harga Rp 5.500 menjadi Rp 8.500 per liter.MUH