Pemerintah hanya mengatur norma dasarnya saja. Sementara yang menetapkan harga BBM jenis umum ini operator itu sendiri.
Pemerintah dalam hal ini hanya dilaporkan atas ketetapan harga yang telah dibuat oleh operator tersebut.
Ia menjelaskan secara teknis acuan perhitungan harga BBM domestik Indonesia adalah rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS), karena dianggap menjadi acuan harga BBM untuk pasar minyak Asia.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Harga BBM Resmi Naik, Harga Pertalite Jadi Rp10.000 per Liter