Tim Bravo Polres OKU Timur Patroli di SPBU

Minggu 04-09-2022,14:47 WIB
Reporter : Arman
Editor : Ella Twit

OKU TIMUR, PALPRES.COM- Pemerintah RI akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. 

Kenaikan BBM bersubsidi ini diumumkan secara langsung, pada, Sabtu, 3 September 2022 sekira pukul 14.30 WIB dari Istana Negara.

Beberapa jenis BBM yang secara resmi naik diantaranya Solar dari harga Rp5.150 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter, Pertalite dari harga per liter Rp7.650 naik hingga Rp10.000 per liter. 

Tak hanya Pertalite dan Solar, pemerintah juga menaikan harga Pertamax yang awalnya dengan harga Rp12.500 kini mencapai Rp14.500 per liter.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tingkatkan Kamtibmas di Tengah Kenaikan Harga BBM

Sebelum kenaikan harga BBM subsidi ini diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Tim Sat Samapta Polres OKU Timur melakukan patroli guna memantau serta memastikan tidak adanya tindakan penimbunan dibeberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah hukumnya.

“Dari malam tadi tim Bravo Sat Samapta Polres OKU Timur melakukan patroli dan pemantauan disetiap lokasi SPBU yang ada di Martapura, Alhamdulillah, tidak ada terlihat antrian yang mengular,” jelas Kasat Samapta Polres OKUT, Iptu Jumeidi, SH.

Meski demikian, pihak kepolisian Polres OKU Timur tetap gencar melakukan pemantauan serta pengamanan terhadap SPBU nakal yang masih membolehkan mobil yang memodifikasi tangki untuk mengisi BBM.

“Sepertinya masyarakat sudah mengerti terhadap kenaikan BBM ini, namun, jika tetap ditemukan adanya oknum masyarakat atau SPBU yang nakal akan dilakukan tindakan,” tegasnya.

Sebanyak 54 personel kepolisian diinstruksikan Kapolres OKUT juga telah dikerahkan disetiap SPBU yang ada di Martapura, termasuk SPBU yang diduga ada penyelewengan diantaranya.

 SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis, SPBU Sungai Tuha, SPBU Desa Kotabaru serta SPBU perbatasan dì Kotabaru Selatan. 

BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Turun, Tetapi BBM Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Dengan tujuan untuk mengawasi tindakan melawan hukum dalam pengisian BBM yang menggunakan muatan lebih.

“Meski sebelumnya sudah dipasang peringatan berupa spanduk di setiap titik SPBU, namun tetap harus dilakukan penjagaan guna memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar tanpa adanya upaya penimbunan,” tukasnya.

Kategori :