Pastikan Ceraikan Istri yang Selingkuh, Bripda AP Ingin Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya

Minggu 04-09-2022,15:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Personel Banyuasin Bripda AP akan memperjuangkan hak asuh anak perempuannya dari tangan istrinya EP (23), yang kedapatan berselingkuh dengan IK (24).

"Saya akan memperjuangkan hak asuh anak saya, setelah istri saya dengan selingkuhannya dihukum atas perbuatannya usai kami bercerai nanti," ujar Bripda AP, Ahad, 4 September 2022.

Saat ini, sambungnya, buah hatinya yang masih berusia satu tahun itu tinggal sementara di rumah orangtua EP. 

Menurutnya, selama EP sering bepergian tanpa seizinnya, anaknya itu memang selalu dititipkan di sana.

BACA JUGA:Cafe Remang-remang Buat Resah Warga Desa Pagarjati

"Anak saya sekarang ada di tempat mertua. Memang selalu dititipkan kalau dia mau pergi, tapi itu tanpa seizin saya," katanya.

Ia mengaku ada peristiwa tak mengenakkan yang dia alami saat hendak bertemu anaknya di sana, Rabu, 31 Agustus 2022 lalu. 

Dia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari mertuanya saat itu.

Dia menduga, mertuanya telah dihasut EP, sehingga perilakunya berubah setelah kejadian itu.

BACA JUGA:Hotman Paris Temui Korban Pemukulan Oknum Anggota DPRD Palembang

"Saya sangat kecewa dengan sikap mertua saya. Ia berubah, seolah tetap membela EP yang jelas telah terbukti bersalah melakukan perselingkuhan terhadap IK," tutupnya. 

Kasus EP (23), istri polisi bersama pria selingkuhannya yang digerebek di dalam kamar hotel bintang lima di Palembang, Selasa, 30 Agtustus 2022 masih berproses. 

EP dan selingkuhannya IK, anak kepala desa, digerebek oleh suaminya Bripda AP. 

Penggerebekan itu dilakukan Bripda Ade bersama personel Paminal Polres Banyuasin  dan Polsek Ilir Barat (IB) Palembang. 

BACA JUGA:Gubernur Sumatera Selatan Raih Penghargaan dari BKN RI

Tags :
Kategori :

Terkait