Pastikan Ceraikan Istri yang Selingkuh, Bripda AP Ingin Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya

Minggu 04-09-2022,15:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Timo

Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy Tambunan menjelaskan, penggerebekan itu atas informasi dari EP, yang merupakan personel Polres Banyuasin. 

Pada Selasa malam itu, EP menghubungi pihak Polsek IB I untuk meminta pendampingan. 

"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP. Jadi, kami hanya mendampingi saja," kata Roy. 

Perwira menengah Polri itu menyebut pasangan selingkuh itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut.

Saat suami wanita itu masuk kamar, EP dan selingkuhannya sedang tidur setelah berhubungan badan. 

"Saat kami menggerebek, kedua pasangan ini posisi sedang tertidur kelelahan usai melakukan hubungan badan," ungkap Roy. 

Pasangan sejoli itu diduga kuat telah melakukan hubungan badan setelah polisi melihat cairan pada seprai dan selembar tisu bekas. 

"Di dalam kamar ada seprai yang terdapat bercak sperma serta selembar tisu bekas," bebernya. 

Menurut Kompol Roy, sejoli yang menjalin hubungan gelap itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. 

Namun, dia memastikan proses hukumnya tetap berjalan.

"Kedua pasangan itu telah dipulangkan ke rumah mereka karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan," ujar Roy. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait