Sejarah Muara Enim, Pilih Ahmad Usmarwi Kaffah, Wakil Rakyat Jalankan Demokrasi di Serasan Sekundang

Selasa 06-09-2022,20:34 WIB
Editor : Tom

MUARA ENIM, PALPRES.COM - Ahmad Usmarwi Kaffah terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim.

Dia mendapat 35 suara dalam Rapat Paripurna ke XVII DPRD Muara Enim dengan agenda pemungutan dan penghitungan serta penetapan Wakil Bupati Muara Enim masa jabatan 2018-2023, Selasa, 6 September 2022.. 

Ahmad Usmarwi Kaffah menang telak dengan meraih 35 suara. Sedangkan calon nomor urut 2, Muhammad Yudistira Syahputra hanya memperoleh 1 suara.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Muara Enim Riswandar, Forkompimda, kepala OPD serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Ahmad Usmarwi Kaffah Menang Telak di Pemilihan Balon Wabup Muara Enim

Pemungutan suara dipandu oleh Pansus Pemilihan.

Dua orang saksi dari calon Wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat, yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.

Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup, dan para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. 

Saksi dari kedua calon Wakil Bupati kemudian melakukan pengecekan surat suara, untuk memastikan kondisi dan jumlah surat suara yang berjumlah 45 surat suara ditambah 5 surat suara cadangan. 

BACA JUGA: Bantah Berita Hoax, Anggota DPRD Kunjungi Demokrat untuk Verifikasi Berkas Balon Wabup Muara Enim

Kemudian dilanjutkan pengecekan kondisi kotak suara dan bilik suara.

Setelah dilakukan pengecekan, Ketua Pansus Pemilihan membuka acara pemungutan suara secara resmi. 

Anggota DPRD Muara Enim yang hadir dipanggil satu per satu untuk melakukan pencoblosan. 

Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit.

BACA JUGA: Dipercaya Pimpin Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Menangis Haru

Kategori :