Citraland
Honda

Sinergi PT Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Muara Enim Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR

Sinergi PT Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Muara Enim Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR

Sinergi Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Muara Enim Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR-Bukit Asam-

PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Sinergi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kabupaten Muara Enim. 

Penandatanganan dilakukan oleh Hengky Putrawan, Pj Bupati Muara Enim, Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Dan Hartono, VP Sustainability, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim pada Kamis 19 September 2024.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan CSR, pertukaran data dan informasi.

BACA JUGA:Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, PT Bukit Asam Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

BACA JUGA:Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Makin Baik, PT Bukit Asam Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards

Serta pelaksanaan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan hukum. 

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan PTBA dalam pelaksanaan program CSR yang efektif, efisien, dan akuntabel. 

Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kelompok Pembibitan Eco Agrotomation Binaan Bukit Asam Panen Perdana Melon Premium

BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Operator dan Mekanik, Tingkatkan Keterampilan Masyarakat

Sofyan Antonius menyampaikan bahwa BPKP siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR. 

“Kami percaya bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan, dan BPKP, pelaksanaan program CSR dapat lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Sofyan Antonius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: