INDRALAYA, PALPRES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khusnul Anam menyerahkan selembaran kertas bertulisan. 'PKS menolak kenaikan harga BBM Subsidi jangan bikin rakyat tambah susah,' kepada Wakil Bupati Ogan Ilir, Rabu 07 September 2022.
Penolakan secara tegas tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kami dari partai PKS mulai dari pusat sampai ke daerah itu memang diinstruksikan untuk melakukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat karena dirasa ini sangat mengsengsarakan masyarakat apalagi perekonomian kita belum pulih dari pandemi covid19," tuturnya.
Dikatakannya juga, dampak dari kenaikan harga BBM berpengaruh kepada bahan pokok lainnya seperti telur yang dulunya Rp.18.000 satu kilonya kini menjadi Rp 31.000 dan sarana transportasi.
BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berakhir Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan
"PKS ingin bersama-sama dengan masyarakat untuk tetap bagaimana menstabilkan harga BBM itu sendiri sehingga mereka tidak terlalu terpuruk dalam kondisi ekonomi kurang stabil," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap harga BBM bisa kembali seperti semula dalam menjaga ke stabilan perekonomian masyarakat.
"Kita sampaikan terus baik dari daerah maupun pusat bahkan kita akan melakukan face Mood ke jalan bersama masyarakat dan mahasiswa," tungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah tren penurunan harga minyak dunia, Pemerintah malah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Tarif Travel Jadi Rp130.000
Apa yang menjadi pemerintah mengambil langkah tak populis itu?
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, penyebab kenaikan harga bahan BBM subsidi sudah berdasarkan perhitungan pemerintah.
Dijelaskannya, total subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun dihitung berdasarkan rata-rata dari Indonesian Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia yang mencapai USD 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per USD.
Perhitungan itu juga, menurut Menkeu, berdasarkan volume dari BBM subsidi jenis Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta KL.
BACA JUGA:Inflasi Pasca Kenaikan BBM Berpotensi Naik 1,8 Persen