PNS Sumringah! 2 Tunjangan Ini Masuk Rekening Februari 2026
Ilustrasi tunjangan PNS yang ditransfer ke rekening Februari 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Di awal tahun ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali sumringah.
Selain gaji, para PNS juga menerima tunjangan yang telah ditransfer ke rekening Februari 2026.
Ya, artikel ini membahas 2 tunjangan PNS yang cair di luar gaji.
Sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025, tunjangan yang dimaksud adalah uang lembur dan uang makan lembur.
BACA JUGA:Traveling di Bulan Puasa? Lakukan 6 Cara Ini Agar Tetap Kuat Sampai Magrib
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ternate pada Kedalaman 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Perlu dipahami bahwa 2 tunjangan tersebut tidak diberikan kepada semua PNS.
Pemberian 2 tunjangan tersebut memiliki beberapa ketentuan.
1. Uang Lembur
Uang lembur merupakan biaya yang diberikan kepada pegawai yang bekerja lembur.
BACA JUGA:Kabar Gembira Petani Jagung! Polri Fasilitasi KUR Rp180 Triliun dan Jaminan Harga Bulog Rp6.400
BACA JUGA:Ingin Kuliah S1 Gratis? Buruan Daftar Program Beasiswa Ini
Dengan syarat, pegawai tersebut bekerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.
Berikut nominal uang lembur PNS tiap golongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
