Banner Honda PCX

PNS Sumringah! 2 Tunjangan Ini Masuk Rekening Februari 2026

PNS Sumringah! 2 Tunjangan Ini Masuk Rekening Februari 2026

Ilustrasi tunjangan PNS yang ditransfer ke rekening Februari 2026-pixabay-

PALPRES.COM - Di awal tahun ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali sumringah.

Selain gaji, para PNS juga menerima tunjangan yang telah ditransfer ke rekening Februari 2026.

Ya, artikel ini membahas 2 tunjangan PNS yang cair di luar gaji.

Sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025, tunjangan yang dimaksud adalah uang lembur dan uang makan lembur.

BACA JUGA:Traveling di Bulan Puasa? Lakukan 6 Cara Ini Agar Tetap Kuat Sampai Magrib

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ternate pada Kedalaman 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami

Perlu dipahami bahwa 2 tunjangan tersebut tidak diberikan kepada semua PNS.

Pemberian 2 tunjangan tersebut memiliki beberapa ketentuan.

1. Uang Lembur

Uang lembur merupakan biaya yang diberikan kepada pegawai yang bekerja lembur.

BACA JUGA:Kabar Gembira Petani Jagung! Polri Fasilitasi KUR Rp180 Triliun dan Jaminan Harga Bulog Rp6.400

BACA JUGA:Ingin Kuliah S1 Gratis? Buruan Daftar Program Beasiswa Ini

Dengan syarat, pegawai tersebut bekerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Berikut nominal uang lembur PNS tiap golongan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: