Ketimbang Bahas Restrukturisasi Utang, Mandiri Justru Gugat SP3 Titan

Jumat 09-09-2022,21:38 WIB
Reporter : Ella
Editor : Ella Twit

JAKARTA, PALPRES.COM- Praktik umum perbankan dalam menghadapi debitur yang bermasalah ataupun macet biasanya mereka menawarkan restrukturisasi dan membantu mencari jalan keluar agar kredit itu tak macet lagi. 

Solusi terakhir apabila proses restrukturisasi gagal maka jaminan-jaminan atas kredit bisa dijual. 

Namun ini tidak dilakukan Mandiri, terutamanya dalam menghadapi debiturnya PT Titan Infra Energy. 

Bank plat merah tersebut terkesan ngotot dengan mengajukan lagi gugatan praperadilan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polri pada Oktober tahun lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 September lalu.

Sebelumnya, Mandiri juga mengajukan praperadilan yang sama. Namun, tak jelas apa sebabnya, gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mereka cabut pada 2 Agustus 2022 silam.

BACA JUGA:PT Titan Kebut Perpanjangan Jalur Hauling

Tujuan praperadilan itu jelas. Kalau gugatan itu dikabulkan hakim, maka polisi harus membuka kembali kasus yang telah mereka hentikan lantaran tidak cukup bukti itu pada Oktober lalu. 

Ketika itu, atas temuannya sendiri melalui Laporan Polisi Model A, polisi mendalilkan Titan telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. 

Setelah polisi menerbitkan SP3, giliran Mandiri yang lapor ke polisi pada Desember 2021. 

Dalam laporannya, Mandiri menuding Titan telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang. 

Namun, laporan ini rontok setelah Titan mempraperadilan kasus ini ke PN Jaksel. 

Pada 21 Juni 2022, hakim memutuskan laporan Mandiri itu tak layak dilanjutkan karena kasus yang serupa, dengan bukti serupa, telah dihentikan oleh polisi.   

Sikap Mandiri yang mengotot ingin meruntuhkan bisnis debiturnya sendiri itu tentu mengundang tanda tanya, termasuk oleh pengamat bisnis Ibrahim Assuaib. 

Menurut Ibrahim, Langkah Mandiri itu jelas kontraproduktif bagi bisnis perbankan, khususnya, dan dunia bisnis umumnya. 

“Kalau Mandiri memperlakukan debiturnya seperti memperlakukan Titan, apa mereka enggak takut berhubungan dengan perbankan,” ujar Ibrahim, ketika dihubungi Rabu 7 September 2022.

Kategori :