INDRALAYA, PALPRES.COM – Meskipun harga karet di Kabupaten Ogan Ilir sedang turun, hal itu tak menyurutkan niat dua penjahat ini untuk mencurinya dari kebun warga.
Namun, tak sampai 24 jam, aparat kepolisian dari Polsek Indralaya meringkus dua tersangka.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan.
Menurut Herman, berdasarkan keterangan saksi mata, dua tersangka, yakni Dodi (38) dan Rohman (36) mencuri karet pada Jumat, 9 September 2022 malam sekira pukul 23.30.
BACA JUGA:Tak Kuat Nanjak di Jalan Rusak, Pick Up Bawa Kulkas Baru Terguling
"Para tersangka memanfaatkan situasi lengang di kebun karet untuk melancarkan aksi mereka," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Minggu, 11 September 2022.
Namun, saat akan membawa karet curian, aksi kedua tersangka ketahuan warga yang sedang melintas di kebun.
"Para tersangka ini membawa karung untuk memasukkan karet curian," ungkap Herman.
Warga lalu memberi tahu pemilik kebun dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Truk Sawit Sebabkan Jalur Desa Bunga Karang Banyuasin Macet Panjang
BACA JUGA: Lagi, Peslalom Asal Palembang Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
Mendapat laporan warga, Tim Macan Putih Polsek Indralaya langsung bergerak meringkus kedua tersangka.
Keduanya dibekuk di kediaman masing-masing di Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Sabtu, 10 September 2022 sore sekira pukul 16.00 WIB.
Para tersangka dibawa ke Mapolsek Pemulutan beserta barang bukti dua buah ember, sebuah senter, dua unit sepeda motor, karung, dan beberapa mangkuk getah karet.
"Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukas Kapolsek Herman. *