1 Pelaku Penculikan Warga Bayung Lencir Pecatan Dari Polda Sumsel

Kamis 15-09-2022,15:08 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA,PALPRES.COM- 1 orang dari 4 pelaku penculikan terhadap 5 warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata seorang pecatan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

“Ya, memang salah satu pelaku bernama Ahmad Emza yang meninggal karena melakukan perlawanan merupakan pecatan anggota Polda Sumsel pada 2021 lalu dengan kasus pencuruan dengan kekerasan atau 365,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian, Kamis 15 September 2022.

Sebelumnya, j ajaran Reskrim Polsek Bayung Lencir bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 4 orang pelaku penculikan terhadap 5 orang warga Kecamatan Bayung Lencir, di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian membenarkan, adanya penangkapan 4 orang pelaku penculikan terhadap warga Bayung Lencir yakni Ahmad Emza (30), Egi Muzakir (30), Febriansyah (33), dan Ardiansyah (25) warga Kota Palembang.

 

BACA JUGA:“Ngaku” Dari Polda Sumsel Culik 5 Warga Bayung Lencir

 

“Ya, kita berhasil mengamankan 4 orang. Sempat terjadi tembak-tembakan mengakibatkan 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang lagi tertembak dibagian bokong,” kata Rio

 

Untuk kronologis, Rio menerangkan, pelaku sendiri mendatangi 5 orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi. Lalu, pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api (Senpi), selanjutnya 4 pelaku itu langsung membawa ke 5 warga untuk dimintai keterangan.

 

“Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel,” ucapnya.

 

Selanjutnya, kelima orang itu ditutup mata dan dilakban mulutnya, para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan.

 

BACA JUGA: Polda Sumsel Ingatkan Jajaran Waspadai dan Awasi pendataan Pegawai Non ASN Polri

 

“Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya. MUH

 

Kategori :