Kuota PPPK Kabupaten OKU Tahun 2023 Hanya 568 Orang

Sabtu 17-09-2022,22:36 WIB
Reporter : Yenson
Editor : Firdaus

OKU,PALPRES.COM-  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU memastikan pada tahun 2023 mendatang. Penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berjumlah 568 orang.

BACA JUGA:404 PPPK Lima Bulan Tunggu Pelantikan, Kepala BKPSDM OKU Timur: Sabar Ya!

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Ari Susanti mengatakan,  kuota yang diterima tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan Pemkab OKU kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu. 
 
BACA JUGA: Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK
 
"Jumlah tersebut terdiri atas tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan. Hanya saja  dari 568 kuota PPPK yang disetujui Kemenpan-RB, tidak ada formasi untuk tenaga teknis. Hanya untuk tenaga guru dan kesehatan,"ungkapnya.
 
 
Pihaknya juga telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU. 
 
 
"Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang bakal diberhentikan," tegasnya.YEN  

 

Tags : #tahun 2023 #pppk #oku terkini #kuota #kabupaten oku #568 orang
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini