OKU,PALPRES.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU memastikan pada tahun 2023 mendatang. Penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berjumlah 568 orang.
BACA JUGA:404 PPPK Lima Bulan Tunggu Pelantikan, Kepala BKPSDM OKU Timur: Sabar Ya!
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Ari Susanti mengatakan, kuota yang diterima tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan Pemkab OKU kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.
"Jumlah tersebut terdiri atas tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan. Hanya saja dari 568 kuota PPPK yang disetujui Kemenpan-RB, tidak ada formasi untuk tenaga teknis. Hanya untuk tenaga guru dan kesehatan,"ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU.
"Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang bakal diberhentikan," tegasnya.YEN