Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri, Netizen Minta Ferdy Bongkar Kasus KM 50

Senin 19-09-2022,15:07 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dalam keputusan kesatunya, tegas ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, menyatakan menolak permohonan banding pemohon banding.

Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri dalam keputusan keduanya, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, artinya putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Berbohong Berkali-kali

Kategori :