Kapten TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Dua Institusi Ini Langsung Proses Hukum

Selasa 20-09-2022,09:48 WIB
Editor : Timo

JAKARTA, PALPRES.COM  – Akibat tidak bisa mengendalikan emosi, Kapten TNI RS yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi terancam mendapatkan sanksi hukuman. 

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI akan memproses hukum pelaku.

Menhan Prabowo Subianto melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah mengetahui aksi todong pistol Kapten TNI RS kepada pengendara lain di Tol Jagorawi. 

Dahnil mengatakan, Kemhan akan segera memproses hukum insiden itu. 

BACA JUGA:Dr AK Gani Diusulkan Masuk Gambar di Uang Kertas

Selanjutnya usai diproses hukum, Kapten TNI RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” jelas Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (19/9).

Terkait mobil dinas yang dikendarai Kapten TNI RS, menurut Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, mobil itu merupakan mobil dinas Kemhan, yang disopiri seorang anggota TNI.  

Adapun kewenangan penanganan hukum kepada Kapten RS, ia menyatakan ada di Puspom TNI.

BACA JUGA:Spesialis 2 Pelaku Bobol ATM Ganjal Pakai Tusuk Gigi di Ciduk Reskrim Lubuklinggau

Lebih lanjut Kolonel Khoirul mengatakan, oknum anggota TNI itu sedang menjalani pemeriksaan di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI atau Mabes TNI.

 “Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi,” katanya lagi.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil plat merah yang belakangan diketahui Kapten TNI RS menodongkan pistol ke arah pengendara Avanza di Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta.

Aksi pengendara plat merah menodongkan pistol ke pengendara lain ini diketahui direkam di Tol Jagorawi pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 14.42 WIB. 

Seperti diunggah Instagram @kabarnegri, tampak mobil plat dinas ingin menyalip mobil di depannya dari lajur kanan.

Kategori :