PALEMBANG, PALPRES.COM – Dibilang jelek main hadrah, Muhammad Adi Saputra (42) nekat menyiram korban Robby (38) dengan air keras.
Akibat disiram dengan air keras tersebut, korban mengalami cacat permanen atau buta di bagian mata sebelah kiri.
Usai kejadian warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang ini, sempat dua tahun melarikan diri ke Jakarta.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani mengatakan aksi penyiraman air keras tersebut terjadi saat pelaku sedang mengisi acara hadrah di Jalan M Isa, Lorong Bintara, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III Palembang pada 28 September 2019 lalu.
BACA JUGA:Siram Air Keras saat Tawuran, Dua Pelajar SMK di Palembang Ditangkap
Korban yang menonton acara tersebut berbicara kalau yang dimainkan oleh pelaku jelek.
Karena tidak terima dengan perkataan korban, pelaku marah dan pulang kemudian mengambil air keras di rumah.
"Pelaku dari keterangannya ke kita, kemudian melempar air keras itu ke muka korban sehingga korban mengalami buta mata sebelah kiri," ujarnya, Selasa 20 September 2022.
Setelah kejadian itu lanjut Kompol Fadilah, pelaku melarikan diri ke Jakarta selama dua tahun.
BACA JUGA: Gegara Dendam, Siram 3 Orang dengan Air Keras
"Atas ulah pelaku kita ancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara, " katanya.
Sementara itu, pelaku Adi mengatakan kalau dirinya nekat melakukan aksi tersebut, setelah korban melempar batu ke arahnya dan juga mengejeknya.
"Kesal karena korban melempar batu ke arah saya dan mengenai habib diacara tersebut. Kemudian saya pulang untuk mengambil air keras kemudian menyiramkan ke mukanya," bebernya.
Dikatakan Adi, lantaran rindu dengan istri dan lima anaknya ia lantas pulang ke Palembang.
BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras Diringkus Tim Beguyur Bae