DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III

Rabu 21-09-2022,10:02 WIB
Reporter : Dian
Editor : Tom

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan (MP) III dengan agenda penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Palembang, Selasa, 20 September 2022.  

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma, dihadiri langsung Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, pimpinan dewan, Sekda Kota Palembang. 


Wali Kota Palembang, H Harnojoyo-Dian-palpres.com

Rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum (Padum) Fraksi-fraksi, terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang. 

Paripurna sendiri langsung dibuka dengan penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo. 

Dalam penyampaiannya, Wako Harno mengatakan, estimasi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4.09 Triliun.

Adapun rincian anggaran pendapatan daerah lanjut Wako, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 Triliun yang masing-masing pajak daerah dianggarkan Rp 1,2 Triliun, retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 69,2 Milyar.

Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum (Padum) Fraksi-fraksi, terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang.


Jajaran Pimpinan DPRD Palembang dan Wali Kota Palembang H Harnojoyo saat menuju ruang sidang DPRD Palembang.-Dian-palpres.com

Secara umum 8 fraksi DPRD Kota Palembang menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

Padum dibuka dengan Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang dengan juru bicara (Jubir) H Chairuddin Pelita Maret AMd. 

Dikatakan Chairuddin, penyesuaian badan hukum akan memperluas fungsi PDAM Tirta Musi.

Dimana PDAM Tirta Musi kata Chairuddin, dapat meningkat kontribusi dan layanan kepada masyarakat. 

Sedangkan Padum Fraksi Gerindra, dengan Jubir H Nazili SH mengatakan, pihaknya memahami pengajuan Perumda terhadap PDAM Tirta Musi.


Anggota DPRD Kota Palembang saat mengikuti Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Reperda APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Palembang, Selasa, 20 September 2022. -Dian-palpres.com

Kategori :