Banner Honda PCX

Sering Dianggap Remeh, Ustadz Arief Budiman Jelaskan 5 Pembatal Puasa yang Bisa Merusak Pahala Anda

Sering Dianggap Remeh, Ustadz Arief Budiman Jelaskan 5 Pembatal Puasa yang Bisa Merusak Pahala Anda

Simak penjelasan Ustadz Arief Budiman mengenai 5 hal utama yang membatalkan puasa. Pahami syarat dan rukunnya agar ibadah anda sah dan diterima Allah.--kolase

PALPRES.COM – Di halaqah kali ini, Ustadz Arief Budiman Lc menjelaskan 5 pembatal puasa yang bisa merusak pahala Ramadan anda.

Mengutip ilmiyyah.com, alumni Universitas Islam Madinah mengkaji Kitab Shifatu Shaum Nabi Muhammad Fi Ramadan.

Kitab yang mengulas tentang Sifat Puasa Nabi Muhammad Pada Bulan Ramadan ini karya 2 ulama terkemuka yaitu Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid rahimahullah ta’ala.

Lebih lanjut Ustadz Arief Budiman menyebutkan ada beberapa pembatal puasa, di antaranya:

BACA JUGA:Gak Cuma Kurma dan Gorengan! Coba 8 Takjil Kreatif Ini di Ramadan

BACA JUGA:Setiap Ramadan Dicari! Bubur Kacang Hijau Ternyata Punya Rahasia Ini

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Berdasarkan Alquran Surat Al Baqarah ayat 187, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Maksudnya makan dan minum itu dari maghrib sampai fajar (shubuh) kecuali dalam keadaan lupa.

BACA JUGA:Cara Berbuka Puasa Sesuai Syariat Menurut Ustadz Arief Budiman: Jangan Asal Kenyang!

BACA JUGA:Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustadz Arief Budiman, Lc

Artinya benar-benar lupa tidak disengaja dalam hal ini puasanya tetap sah dan orang tersebut diperintahkan untuk melanjutkan puasanya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam dalam hadits shahih riwayat Al Bukhari 4/135 dan Muslim 1155:

“Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.”

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait