Cerai Talak Bupati Askolani Bakal Didaftarkan ke Pengadilan Agama Banyuasin, Ada Upaya Mediasi

Rabu 21-09-2022,10:21 WIB
Reporter : budi alamsyah
Editor : Tom

BANYUASIN, PALRES.COM -Keinginan Bupati Banyuasin H Askolani akan mengajukan talak cerai ke pengadilan agama, sudah dipastikan pekan depan. 

Rencananya, cerai talak itu akan didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Banyuasin.

Demikian ditegaskan kuasa hukum Bupati Banyuasin, Dodi Irama SH, kepada palpres.com, Rabu, 21 September 2022, saat dihubungi via saluran telepon.

"Ya, rencananya akan diajukan ke Pengadilan Agama Banyasin, untuk waktu tepatnya tim yang akan menjadwalkan,"ujar Dodi Irama, Kuasa Hukum Bupati Banyuasin.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Gugat Cerai Istri Sah

Dengan Bupati Banyuasin H Askolani mengajukan talak cerai ini, menurut Dodi, maka nanti akan ada upata mediasi antara Askolani dengan dr Sri Fitriani apakah rujuk atau tidak.

"Jika terjadi cerai, soal hak asuh anak dan harta gono gini ada mediasi.

Kecuali jik dr Fitri yang gugat cerai, mungkin tidak ada mediasi lagi,"ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani mencerai talak istri sahnya, dr Sri Fitriani. 

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Lantik Sembilan Pejabat Eselon Dua

Cerai talak itu dilayangkan Askolani diduga buntut dia dipolisikan oleh seorang wanita asal Jakarta bernama Nova Yuliani (42) dengan tudingan menikah lagi.

Informasi yang dihimpun, cirai talak itu resmi dilayangkan Askolani pada Senin, 19 September 2022. 

Askolani juga telah menyatakan secara gamblang di kediamannya kemarin saat melaksanakan tasyakuran empat tahun kepemimpinannya menjadi Bupati Banyuasin, bahwa dia telah resmi mencerai talak secara agama dengan Fitri.

Perceraian antara Askolani dan Fitri disebut karena keduanya sudah tidak sejalan, beda prinsip dan beda frekuensi. 

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Fasilitasi 300 Pelaku IKM dengan Perbankan

Kategori :