Tak Pernah Daftar, Warga Desa Jati Temukan Namanya Jadi Anggota Salah Satu Parpol

Kamis 22-09-2022,13:17 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Tom

ASN Masuk Parpol

Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kota Prabumulih masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. 

Hasil verifikasi yang masih berlangsung tersebut, ternyata mendapati ada nama Ketua KPUD Prabumulih Marjuansyah dan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasukan sebagai angggota partai politik.

"Hampir seluruh partai politik ditemukan nama yang tidak memenuhi syarat, termasuk nama Ketua KPUD Prabumulih dimasukan jadi anggota partai," ungkap Kosim, Komisioner KPUD Prabumulih Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Selasa, 23 Agustus 2022.

BACA JUGA:Rina Prana Tegaskan Tidak Maju di Pilkada

Sejauh ini dari total 24 parati politik calon peserta pemilu, baru 15 partai politik yang telah di verifikasi dan hampir semua ditemukan nama yang Tidak Memenuhi Syarat( TMS). 

Masih kata Kosim, verifikasi partai politik di kota Prabumulih berlangsung dari tanggal 16 Sampai 29 Agustus 2022, dan parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus. 

"Kami sudah sampaikan kepada pengurus partai untuk memperbaikinya. Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya.

Kosim menjelaskan, berdasarkan data KPU, jumlah pemilih di Kota Prabumulih pada tahun 2019 berjumlah 131.191 ribu mata pilih. 

BACA JUGA:Launching Pilkada Serentak, Panca Minta ASN Jaga Netralitas

Sementara untuk jumlah pemilih pada pemilu 2024, KPUD Kota Prabumulih masih melakukan sejumlah tahapan, seperti pendataan dalam tahapan pemilih berkelanjutan, penetapan daftar penduduk potensi pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap

 

  

 

Kategori :