Namun pihaknya sudah mengetahui akibat kebakaran yang terjadi tersebut yakni berasal dari puntung rokok.
"Api berasal dari puntung Rokok pegawai dari BR, yang mengakibatkan kebakaran terjadi," katanya.
Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Anggota kita masih bekerja dalam menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi tersebut," aku dia.
BACA JUGA: Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang
Namun Kapolrestabes menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan punya oknum polisi, melainkan punya BR selaku penyewa tempat tersebut yakni gudang minyak pengepul solar.
Diketahui, insiden kebakaran terjadi di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, untuk saat ini anggotanya melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi tersebut.
BACA JUGA: Api dari Puntung Rokok, Polisi Pastikan Gudang Minyak Bukan Milik Anggota
"Memang lokasi itu milik oknum polisi berinisial SP, tapi sudah lama disewakan kepada orang berinisial BR.
Kita juga memastikan bahwa minyak itu bukan punya SP, melainkan milik BR," ujarnya, Jumat, 23 September 2022.
Untuk asal api diduga dari sebuah mobil tangki yang ada di lokasi, dimana saat itu ada karyawan BR yang sedang bekerja di lokasi.
Namun ia tak sadar merokok dan membuang putung rokok disembarang tempat, lalu apinya menyambar tangki tersebut.
Atas ulahnya membuat rumah dan beberapa mobil yang tepat berada di belakang penampungan mobil solar tersebut, ikut hangus terbakar.