INDRALAYA, PALPRES.COM – Pemilik gudang penampungan minyak yang diduga ilegal serahkan diri ke Polres Ogan Ilir, Selasa, 27 September 2022 kemarin.
Kini, pria berinisial Y ini sedang dilakukan pemeriksaan personel Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Belum bisa ka, masih mau digelar dulu. Y menyerahkan diri kemarin Siang. Yang pasti Y masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani, dihubungi melalui telepon selulernya.
Namun begitu, dia berjanji akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.
BACA JUGA: Diduga Gudang Penampungan Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Ogan Ilir
"Nanti akan gelar," tukas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, gudang penampungan minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin, 26 September 2022, terbakar.
Kebakaran gudang tersebut terjadi lebih kurang 50 meter dari Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Kabupaten Ogan Ilir, yang bisa dikatakan tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir.
Lokasi kebakaran berupa penampungan minyak itu dikelilingi pagar beton setinggi 5 meter.
BACA JUGA: Api Masih Keluar dari Tangki Penampungan Minyak
Api yang melahap gudang tersebut sulit dijinakkan.
Baru setelah pihak pemadam kebakaran tiba dan berjuang keras, lebih kurang satu jam api bisa dijinakkan.
Sontak kebakaran yang menyebabkan api sangat besar itu, rekaman videonya viral di media sosial, baik Facebook, grup WhatsApp, dan lain sebagainya.
"Izin melaporkan depot minyak terbakar, TKP Belang Segonang," tulis Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris di grup Macan OI Pers, Selasa 27 September 2022 kemarin.
BACA JUGA: Dewan Ogan Ilir Desak Usut Tuntas Kebakaran Gudang Minyak Ilegal