Sidang Perdana Perceraian Askolani dan dr Fitri Digelar Pengadilan Agama Banyuasin

Sabtu 01-10-2022,13:26 WIB
Reporter : Budi Alamsyah
Editor : Tom

Informasinya, cerai talak sudah dilayangkan Askolani pada Senin, 19 September 2022.

Askolani juga telah menyatakan secara gamblang di kediamannya kemarin saat melaksanakan tasyakuran empat tahun kepemimpinannya menjadi Bupati Banyuasin.

Saat momen tasyakuran tersebut, Askolani mengaku telah resmi mencerai talak secara agama dengan Fitri.

Keretakan rumah tangga sang bupati ini berawal dari Nova Yunita (42), wanita yang mengaku istri Askolani, melapor ke SPKT Polda Sumsel pada 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Cerai Talak Bupati Askolani Bakal Didaftarkan ke Pengadilan Agama Banyuasin, Ada Upaya Mediasi

Warga Jalan KH Mas Mansyur KAV 35, Tanah Abang, Kota ADM, Jakarta Pusat ini membeberkan, bahwa suaminya telah menikah dengan wanita lain tanpa seizin dirinya pada Jumat 28 Juni 2019.

Wanita yang dimaksud tiada lain dr Fitri Nur Wahid.

Meski saat itu Kuasa Hukum Askolani dari Kantor Hukum Indonesia Justicial Law Firm, Dodi Irama, meminta Nova mencabut laporan, karena dinilai sudah memberikan keterangan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun hingga akhirnya, Askolani tetap mentalak cerai sang istri yang dicintainya.

BACA JUGA:Istri Bupati Askolani Datangi Mapolda Sumsel

Saat kasus ini terungkap di publik, dr Fitri rupanya sudah memberikan sinyal jika rumah tangga yang baru seumur jagung dijalani dengan Askolani bakal retak.

Dalam akun instagramnya, dr Fitri menulis kata-kata ketegarannya saat menghadapi kasus yang kini menerpa rumah tangganya.

Dalam caption yang disertai fotonya sedang menulis, dr Fitri menguatkan diri di atas kedua kakinya.

Dr Fitri menulis aku harap kamu menyayanginya dengan emoji senyum.

 

Kategori :