Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Berlaku Hari Ini

Sabtu 01-10-2022,14:04 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Penyesuaian harga kembali dilakukan   PT Pertamina (Persero) untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai hari ini.

Harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Demikian ditegaskan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dikatakan Irto, evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus dilakukan secara berkala setiap bulannya.

BACA JUGA:Tarif Taksi Online Sudah Naik karena BBM, Pengamat Ingatkan Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Kenaikan Tarif

Dipaparkan Irto, berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga.

“Sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga," kata Irto dalam pernyataannya.

Selanjutnya untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya disesuaikan menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900, sedangkan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp 18.100 per liter.

Harga ini, jelas Irto, berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:Ribut Kualitas BBM Jelek, Pertamina Bocorkan Proses Kontrol Kualitas Minyak Hingga ke SPBU

"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. 

Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, menurut Irto, diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.

BACA JUGA:Pengamat Hukum: Pengelola, Penyedia, hingga Pengangkut BBM Ilegal, Bisa Ditindak Sesuai UU

Kategori :