PALI, PALPRES.COM - Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten PALI yang kini mencapai 200 ribu jiwa lebih, membuat peluang penambahan kursi wakil rakyat pada saat Pemilu 2024 mendatang terbuka.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu perlu melakukan konsultasi dengan KPU RI karena adanya dorongan dari masyarakat.
"Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten PALI, maka KPU melakukan konsultasi dengan KPU RI,” katanya akhir pekan lalu.
Ia menerangkan, kedatangan KPU PALI ke KPU RI bersama Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD PALI, juga serta mengajak Pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini diwakili Badan Kesbangpol.
BACA JUGA:KPU PALI Bentuk ‘Help Desk’, Bantu Pendaftaran Parpol
“Kita bersama DPRD PALI konsultasi ke KPU RI.
Kami juga mengajak Badan Kesbangpol kabupaten PALI,” terangnya.
Untuk penambahan kursi dan jumlah Dapil, ia mengakui, sangat berpeluang.
“Ada kemungkinan dua peluang itu terjadi di Pemilu 2024 mendatang, namun untuk saat ini kami baru sebatas konsultasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Fokus Besarkan Partai Gerindra dan Persiapan Pemilu 2024
Selain ke KPU RI, Sunario menyebut, pihaknya juga mendatangi Kementerian Dalam Negeri.
“Kami juga datangi Kemendagri terkait konsultasi jumlah penduduk di kabupaten PALI.
Mudah-mudahan, hasil konsultasi ini membawa manfaat bagi masyarakat PALI,” harapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu PALI, H. Heru Muharam didampingi dua Komisoner Bawaslu Iwan Dedi, SKom SH dan Basrul SAP menerangkan, pihaknya sudah mencermati dalam rangka persiapan pengawasan penataan Dapil sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
BACA JUGA:PKS PALI Siap Hadapi Pemilu 2024