Tragedi Kanjuruhan: FIFA Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Senin 03-10-2022,11:01 WIB
Editor : Timo

Padahal, penggunaan gas air mata di dalam stadion sudah diharamkan oleh FIFA. 

Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b. 

"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan tersebut. 

Per Minggu 2 Oktober 2022 sore, dikabarkan ada 125 orang tewas akibat kerusuhan Kanjuruhan dengan 124 di antaranya sudah teridentifikasi. 

Jumlah korban meninggal dunia tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang setelah melakukan sinkronisasi data. *

 

Kategori :