Padahal, penggunaan gas air mata di dalam stadion sudah diharamkan oleh FIFA.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan tersebut.
“The football world is in a state of shock following the tragic incidents that took place in Indonesia" FIFA President Gianni Infantino said.
— FIFA.com (@FIFAcom) October 2, 2022
All FIFA Member Association & Confederation flags are now flying at half-mast at FIFA HQ, in tribute to all those who lost their lives.
Per Minggu 2 Oktober 2022 sore, dikabarkan ada 125 orang tewas akibat kerusuhan Kanjuruhan dengan 124 di antaranya sudah teridentifikasi.
Jumlah korban meninggal dunia tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang setelah melakukan sinkronisasi data. *