PALEMBANG, PALPRES.COM – Tim Pencari Fakta (TPF) UIN Raden Fatah Palembang hingga kini terus bekerja dalam mengusut dugaan kekerasaan mahasiswa di Diksar UKMK Litbang.
Tim yang dibentuk Rektor UIN Raden Fatah rof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si melibatkan stakeholders lain yang dinilai mampu mengungkap kasus ini secara independen.
Wakil Rektor 3 UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah, M. Ag., mengatakan, pimpinan UIN Raden Fatah langsung membentuk tim setelah mendengar adanya tindakan kekerasan.
Saat kegiatan Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Ahad, 2 Oktober 2022.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Diduga Pelaku Kekerasan Disebut Penerima Beasiswa
“Setelah dibentuk kita langsung menemui korban Arya dan keluarga korban,” kata Dr Hamidah.
Dia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan kepada korban dilakukan secara persuasif.
Hal ini mengingat, korban AR saat ditemui di rumah sakit masih belum mau berbicara kepada tim.
“Kita melibatkan orang-orang yang kami nilai mampu memiliki kemampuan dalam berkomunikasi. Sehingga diputuskan Wakil Dekan 3 FISIP Dr Kun Budianto dan Wakil Dekan 3 Syariah Dr Siti Rochmiatun. Alhamdulillah, Arya mau berbicara,” jelasnya.
BACA JUGA:10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diperiksa 8 Jam
Dari data yang dihimpun, ada beberapa nama mahasiswa lain yang dinilai terlibat dalam kasus kekerasan ini.
Sehingga Tim Pencari Fakta memeriksa 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Mahasiswa yang kita periksa ini juga sama seperti korban, tidak mau bicara. Kemudian kami lakukan interogasi secara individu sehingga akhirnya mereka mengaku sudah melakukan pemukulan terhadap korban,” terangnya.
Namun demikian, sambung Dr Hamidah, pihaknya belum mau menyimpulkan tingkat kesalahan dari mahasiswa.
BACA JUGA: Mahasiswa UIN Alami Trauma Usai Penganiayaan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus