Pengurus PMI Kecamatan di OKI Dikukuhkan, Ini Tugas dan Tanggungjawab Ke Depannya
Ketua PMI OKI dr Mgs M Hakim mengukuhkan pengurus PMI Kecamatan -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Puluhan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) kecamatan se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Rabu 31 Desember 2025.
Pelantikan dilaksanakan di Aula RSUD Kayuagung, yang dilakukan langsung Ketua PMI Kabupaten OKI dr H Mgs M Hakim M.Kes.
Dalam sambutannya, dr Hakim memberikan ucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan awal dari amanah dan tanggung jawab kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan komitmen," ujar Hakim.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel 1 Januari 2026: Hujan Ringan Merata, Muratara Waspada Petir
BACA JUGA:Polri untuk Masyarakat: Polres Lubuklinggau Paparkan Capaian dan Evaluasi Kinerja 2025
Menurut Hakim, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
"Oleh sebab itu, diharapkan para pengurus yang dilantik hari ini dapat benar-benar memahami dan mengamalkan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional," tegasnya.
"Yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan," ungkapnya.
Dikatakan Hakim, pengurus PMI Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis.
BACA JUGA:Ini Suka Duka Warga OKI Jalan Bak Kubangan Lumpur, Kini Mulus Beraspal dan Cor Beton
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
Sebab, berada di garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan, mulai dari penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, donor darah, hingga pembinaan relawan di wilayah masing-masing.
"Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara PMI Kecamatan dengan PMI Kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
