“Kami sedang melakukan investigasi yang dipimpin Kabiro AAKK (Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Red),” ujar Rektor.
Lebih jauh kata Rektor, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan dosen Pembina UKMK Litbang sehingga terjadi kekerasan tersebut.
“Jika memang Pembina dianggap bersalah karena tidak mengawasi dan mengantisipasi hal tersebut, kami akan memberikan punishment kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain pembina, sambugn Rektor, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diduga menjadi pelakukan tindakan kekerasan.
BACA JUGA:10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diperiksa 8 Jam
“Kepada mahasiswa, pelaku tindak kekerasan juga akan dikenakan hukuman sesuai kode etik yang berlaku di UIN Rafah,” terang Rektor.
Dengan kata lain, pimpinan UIN Raden Fatah tidak akan menutupi atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan dugaaan tindakan kekerasan ini.
“Tapi untuk memastikan langkah kami benar, kami sedang melakukan investigasi,” ucap Rektor.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah (UIN RF) Palembang diduga mengalami kekerasan fisik saat tengah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang berlangsung di Bumi Perkemahan (Buper), Gandus.
BACA JUGA: Mahasiswa UIN Alami Trauma Usai Penganiayaan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus
Berdasarkan informasi kegiatan diksar tersebut memang sudah menjadi agenda tahunan UKMK Litbang guna menjaring anggota baru.
Diksar tersebut dilaksanakan selama empat hari terhitung dari Kamis (29/09/2022) sampai Ahad (02/10/2022).
Dari kegiatan ini diketahui salah satu peserta, Yono (nama samaran) menerima kekerasan dari panitia saat kegiatan berlangsung sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Dugaan kasus kekerasan pada diksar ini sempat menjadi simpar siur di tengah publik.
BACA JUGA: Saat Peringatan G30S/PKI, Mahasiswa UIN Dipukuli hingga Pagi Hari
Sebelumnya beredar video klarifikasi yang dibuat korban.